Jakarta – Kolaborasi luar biasa antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Polda Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Sebanyak 2 ton sabu—setara dengan 2 juta gram—berhasil disita dari sebuah kapal di perairan Kepulauan Riau. Operasi gabungan ini juga mengamankan enam tersangka, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (HS, LC, FR, dan RH) dan dua Warga Negara Asing asal Thailand berinisial WP dan TL.
Penangkapan Spektakuler di Tengah Laut
Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (22/5) pukul 15.30 WIB, hasil dari operasi intelijen yang telah dianalisis selama lima bulan. Target operasi adalah Kapal Motor Sea Dragon Tarawa, yang berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Gabungan melakukan penghentian kapal pada Rabu (21/5) pukul 00.05 WIB. Dalam penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi total 2.000 bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan teh hijau merek Guanyinwang dan disembunyikan di tangki bahan bakar kapal.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)
- Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penyelamatan 8 Juta Jiwa
Pengungkapan ini dinilai sebagai tonggak besar dalam perang melawan narkotika. BNN menyatakan bahwa jika satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang, maka penyitaan 2 ton sabu ini telah menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa anak bangsa dari jerat narkoba.
Kepala BNN: “Ini Perang Terbuka!”
Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam konferensi pers menyampaikan bahwa operasi ini merupakan puncak dari analisis intelijen selama lima bulan.
Kapal Sea Dragon Tarawa disebut telah dipantau sejak berlayar dari Laut Andaman menuju Indonesia, dengan tujuan distribusi sabu ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
“Upaya menyelamatkan aspek-aspek nilai kemanusiaan adalah moral tertinggi dalam pemberantasan narkoba. Kejahatan narkotika adalah ancaman nyata bagi kemanusiaan dan peradaban,” tegas Kepala BNN.
Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa:
“Melalui momentum hari ini, saya mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menyatakan perang terbuka kepada sindikat narkoba di mana pun mereka berada.”
Komitmen Tegas Penegak Hukum
Keberhasilan besar ini menjadi bukti komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menyongsong Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba. Kolaborasi lintas lembaga akan terus diperkuat untuk menggulung habis jaringan peredaran narkoba internasional.
Penulis : IB
Sumber Berita : YouTube Info BNN RI









