SOPPENG, INTAINEWS.ID – Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi terkait pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK mengajak seluruh pihak untuk lebih mengedepankan penguatan sistem birokrasi dibanding memperpanjang polemik mengenai dinamika pergantian jabatan.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menegaskan bahwa perdebatan mengenai apakah seorang pejabat mengundurkan diri atau diminta mengundurkan diri tidak seharusnya menjadi fokus utama.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang lebih penting bukan siapa yang pergi atau siapa yang datang. Yang harus dijaga adalah kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap sistem birokrasi,” ujar Mahmud, Minggu, (13/6/2026).
Ia menilai setiap dinamika dalam pemerintahan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem, khususnya dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan sistem yang kuat, pergantian pejabat tidak akan menimbulkan gejolak berlebihan karena roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut Mahmud, munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat tidak lepas dari minimnya informasi yang disampaikan kepada publik terkait proses dan pertimbangan dalam pergantian pejabat.
Akibatnya, ruang publik lebih banyak dipenuhi asumsi dan interpretasi dibandingkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan ketidakpastian di kalangan ASN maupun masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dan informatif dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian.
LSM SIDIK berpandangan bahwa transparansi harus menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern.
Keterbukaan informasi dinilai mampu meredam spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap setiap keputusan yang diambil pemerintah.
Selain transparansi, Mahmud juga menekankan pentingnya penerapan merit system dalam pengelolaan ASN.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa promosi, mutasi, maupun pergantian pejabat seharusnya didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, pengalaman, serta capaian kinerja yang dapat diukur secara objektif.
Dengan demikian, ASN memiliki keyakinan bahwa pengembangan karier ditentukan oleh kemampuan dan prestasi kerja, bukan oleh faktor lain di luar ketentuan yang berlaku.
“ASN harus merasa yakin bahwa sistem memberikan ruang yang adil bagi siapa saja yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik. Ketika prinsip itu berjalan, maka kepercayaan terhadap birokrasi akan semakin kuat,” katanya.
Lebih lanjut, LSM SIDIK mengusulkan agar proses evaluasi pejabat dilakukan secara lebih terukur dengan menggunakan indikator kinerja yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi berbasis data dinilai mampu menciptakan budaya kerja yang profesional sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mahmud menegaskan bahwa birokrasi modern tidak boleh bergantung pada figur tertentu, melainkan harus dibangun di atas sistem yang kuat sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan tanpa mengganggu stabilitas organisasi.
“Yang perlu diperkuat adalah sistemnya. Jika sistem kuat, maka siapa pun yang datang dan siapa pun yang pergi tidak akan menjadi persoalan besar karena organisasi tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas birokrasi memiliki peran penting dalam menjaga efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, setiap perubahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan perlu dikelola dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian.
Menurutnya, pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap keputusan dapat dijelaskan secara rasional, profesional, transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan biarkan ruang spekulasi lebih besar daripada ruang informasi. Semakin jelas sistem bekerja, semakin kuat pula kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ungkapnya.
LSM SIDIK berharap dinamika yang berkembang saat ini di Kabupaten Soppeng dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan penerapan merit system secara konsisten, birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.***
Penulis : Fajar Ahmad
Editor : NB











