INTAINEWS.ID– Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Untuk kali ini lembaga antirasuah itu bergerak senyap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Budi Prasetyo juru bicara KPK membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/3/2026).
Dirinya memastikan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Selasa ( 3/3 ).
Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta setelah diamankan, Guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Langkah cepat ini menjadi prosedur standar KPK dalam setiap operasi tangkap tangan guna mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
Budi juga belum membeberkan perkara apa yang melatarbelakangi OTT di Pekalongan itu.
Seperti diketahui, dalam setiap operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Selama kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan apakah yang bersangkutan naik status menjadi tersangka atau dilepaskan.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT, termasuk Bupati Pekalongan, masih berstatus sebagai terperiksa. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi perkara ini setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Operasi senyap di Pekalongan menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dalam OTT KPK. Publik kini menanti transparansi lembaga antirasuah itu dalam membuka konstruksi perkara sekaligus menguji kembali komitmen pemberantasan korupsi di level pemerintahan daerah ( Ragil).
Penulis : IB











