Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews, Kotamobagu — Aparat kepolisian memastikan laporan dugaan penipuan proyek yang menyeret anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Muhammad Agung Korompot (HK), tetap diproses. Status sebagai legislator ditegaskan tidak menjadi penghalang dalam penegakan hukum.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/Res Kotamobagu/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 24 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor berinisial JBK alias Beto yang mengaku menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HK. Uang itu diberikan setelah adanya janji proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar, dengan estimasi keuntungan mencapai Rp670 juta.

Namun, proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi. Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, pelapor kemudian membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Kuasa hukum HK, Supriadi Pangelu, mengatakan kliennya telah mengembalikan sebagian dana kepada pelapor. “Dari Rp300 juta itu, sudah sekitar Rp85 juta yang dikembalikan, dan ada bukti transfernya. Ini menunjukkan adanya itikad baik,” ujar Supriadi pada Senin, 11 Mei 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, menegaskan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal masih mendalami substansi laporan. Polisi, kata dia, tengah menelusuri apakah proyek yang dijanjikan tersebut benar-benar ada.

“Penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk memastikan apakah proyek yang dijanjikan itu benar-benar ada atau tidak,” kata Faiz.

Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang latar belakang maupun jabatan terlapor. “Semua warga negara sama di mata hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para pihak untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan transaksi proyek tersebut.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Harkitnas ke-118 dan Apel KORPRI di Lapangan Boki Hotinimbang
Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP, Catatkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut
Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Salat Idul Adha Bersama Warga Motoboi Kecil, Serahkan Hewan Kurban
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Agung Baitul Makmur
Momen Hangat Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Rahman Salehe di Motoboi Kecil
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peresmian Revitalisasi Museum Negeri Sulut, “Monuntul” Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Ketua TP-PKK Kotamobagu Hadiri Talk Show “Ngobrol Sehat Soal Stunting”, Dorong Edukasi Kesehatan bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:28

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Harkitnas ke-118 dan Apel KORPRI di Lapangan Boki Hotinimbang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:32

Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP, Catatkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:35

Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Salat Idul Adha Bersama Warga Motoboi Kecil, Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:40

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:44

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Agung Baitul Makmur

Berita Terbaru