BOLTARA —Perubahan besar di tubuh DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi dimulai. Jabatan Ketua DPRD Boltara mengalami pergantian setelah rapat paripurna menyetujui usul pemberhentian Frangky Chendra dari posisi pimpinan dewan, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Boltara itu menjadi momentum penting dalam perjalanan lembaga legislatif daerah. Selain menyetujui usul pemberhentian Ketua DPRD, forum tersebut juga mengumumkan nama calon pengganti pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Berdasarkan usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), anggota DPRD Dewi Zandra Astuti Mondo resmi diumumkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Boltara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian pucuk pimpinan legislatif ini mengacu pada Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, serta telah melalui pembahasan Badan Musyawarah DPRD Boltara sesuai mekanisme yang berlaku.
Menariknya, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Frangky Chendra sebelum proses pengumuman calon penggantinya dilakukan.
“Calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” disampaikan dalam rapat sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
Usulan pemberhentian Frangky Chendra kemudian disetujui dalam rapat paripurna dan akan dituangkan dalam Keputusan DPRD. Selanjutnya, usulan pengangkatan Dewi Zandra Astuti Mondo akan diproses sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum diajukan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Pergantian pimpinan ini menandai babak baru di DPRD Boltara. Publik kini menanti langkah dan arah kepemimpinan Dewi Zandra Astuti Mondo apabila seluruh proses administrasi telah rampung dan pengesahan resmi diterbitkan.
Penulis : IB











