Seleksi PPPK Dihapus Mulai 2025, Tes PPG Jadi Syarat Utama untuk Guru

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjadi aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi dambaan banyak orang. Salah satu jalur yang selama ini dibuka untuk mengangkat ASN adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, mulai tahun 2025, seleksi PPPK secara resmi akan dihapus dan digantikan dengan skema baru.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. Ia mengungkapkan bahwa proses seleksi PPPK untuk guru nantinya akan terintegrasi dengan tes Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Mulai tahun 2025, tes PPG akan menjadi tes PPPK. Jadi, bagi guru yang ingin menjadi ASN PPPK wajib mengikuti dan lulus program PPG,” jelas Nunuk. Pada Rabu (25/12/2024).

Stabilitas dan Fasilitas Menarik

Menjadi ASN PPPK menawarkan banyak kelebihan. Selain pekerjaan yang stabil dan memberikan rasa aman selama masa kontrak, profesi ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti:

Jaminan kesehatan

Jaminan tunjangan

Jaminan perlindungan hukum

Jaminan kecelakaan kerja

Jaminan kematian

Jaminan pensiun

Jaminan hari tua

Jaminan penghasilan

Penghargaan bersifat motivasi

Pengembangan diri

Dengan berbagai keuntungan tersebut, tak heran jika banyak orang bermimpi untuk menjadi ASN PPPK.

Integrasi dengan Tes PPG

Keputusan untuk mengintegrasikan seleksi PPPK dengan tes PPG diambil guna meningkatkan kualitas guru yang diangkat menjadi ASN. Hal ini diharapkan dapat memastikan para guru yang terpilih telah memiliki kompetensi profesional sesuai standar.

Nunuk menegaskan bahwa skema ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025. “Mulai tahun depan, semuanya sudah terintegrasi,” ungkapnya.

Dengan perubahan ini, calon guru ASN PPPK perlu lebih mempersiapkan diri untuk mengikuti dan menyelesaikan program PPG. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai pegawai pemerintah.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Klikpendidikan.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Guru PAI di Bolmut: Diakui Saat Mengajar, Dilupakan Saat Bayaran!
Tak Ada Perbedaan, Awal Puasa Ramadan 2025 Diperkirakan Serentak 1 Maret
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025, Kemenag: Hilal Berpotensi Terlihat
Muslimat NU Tetapkan Sembilan Program Strategis untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045
Nisfu Syaban 2025 Jatuh pada 14 Februari, Kesempatan Meraih Keberkahan dan Ampunan
Mahasiswa KKN ITERA Gelar Pelatihan Pembuatan Kompos Anaerob di Desa Margasari

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:22

Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:21

Guru PAI di Bolmut: Diakui Saat Mengajar, Dilupakan Saat Bayaran!

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:36

Tak Ada Perbedaan, Awal Puasa Ramadan 2025 Diperkirakan Serentak 1 Maret

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:22

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025, Kemenag: Hilal Berpotensi Terlihat

Berita Terbaru