Jakarta – Menjadi aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi dambaan banyak orang. Salah satu jalur yang selama ini dibuka untuk mengangkat ASN adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, mulai tahun 2025, seleksi PPPK secara resmi akan dihapus dan digantikan dengan skema baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. Ia mengungkapkan bahwa proses seleksi PPPK untuk guru nantinya akan terintegrasi dengan tes Pendidikan Profesi Guru (PPG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai tahun 2025, tes PPG akan menjadi tes PPPK. Jadi, bagi guru yang ingin menjadi ASN PPPK wajib mengikuti dan lulus program PPG,” jelas Nunuk. Pada Rabu (25/12/2024).
Stabilitas dan Fasilitas Menarik
Menjadi ASN PPPK menawarkan banyak kelebihan. Selain pekerjaan yang stabil dan memberikan rasa aman selama masa kontrak, profesi ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti:
Jaminan kesehatan
Jaminan tunjangan
Jaminan perlindungan hukum
Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan kematian
Jaminan pensiun
Jaminan hari tua
Jaminan penghasilan
Penghargaan bersifat motivasi
Pengembangan diri
Dengan berbagai keuntungan tersebut, tak heran jika banyak orang bermimpi untuk menjadi ASN PPPK.
Integrasi dengan Tes PPG
Keputusan untuk mengintegrasikan seleksi PPPK dengan tes PPG diambil guna meningkatkan kualitas guru yang diangkat menjadi ASN. Hal ini diharapkan dapat memastikan para guru yang terpilih telah memiliki kompetensi profesional sesuai standar.
Nunuk menegaskan bahwa skema ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025. “Mulai tahun depan, semuanya sudah terintegrasi,” ungkapnya.
Dengan perubahan ini, calon guru ASN PPPK perlu lebih mempersiapkan diri untuk mengikuti dan menyelesaikan program PPG. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai pegawai pemerintah.
Penulis : Ucan L
Sumber Berita : Klikpendidikan.id