Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam, tetapi bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa namun meninggalkan shalat? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan umat Muslim, mengingat shalat adalah tiang agama yang tidak boleh ditinggalkan.

Dalam artikel NU Online berjudul “Hukum Puasa Tapi Tinggalkan Shalat”, dijelaskan bahwa terdapat dua alasan seseorang meninggalkan shalat, yakni karena mengingkari kewajibannya atau karena malas.

Habib Hasan bin Ahmad Al-Kaff dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menyebutkan, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, maka ia dihukumi sebagai murtad dan keluar dari Islam. Dalam kondisi ini, puasanya otomatis batal.

Sementara itu, bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas atau kesibukan, puasanya tetap sah secara hukum, tetapi pahalanya berkurang atau bahkan tidak bernilai di sisi Allah. Hal ini dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum, yaitu perbuatan yang merusak pahala puasa meskipun tidak membatalkannya.

Sebagai kesimpulan, puasa tanpa shalat tetap sah, tetapi tidak membawa manfaat spiritual yang seharusnya. Oleh karena itu, umat Muslim diingatkan untuk tetap menjalankan shalat agar ibadah puasanya benar-benar bernilai di hadapan Allah SWT.

Penulis : IB

Sumber Berita : NU online.or.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Doraemon Pamit dari Layar Kaca: Akhir Sebuah Era, Awal Babak Baru Hiburan Anak Indonesia
Malaysia Terapkan Sanksi Berat bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Termasuk WNA
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya
Ramadhan 2026 Kian Dekat, Kapan Umat Islam Mulai Puasa?
BMKG Ingatkan Daerah Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan Awal 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:58

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:56

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:07

Doraemon Pamit dari Layar Kaca: Akhir Sebuah Era, Awal Babak Baru Hiburan Anak Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:36

Malaysia Terapkan Sanksi Berat bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Termasuk WNA

Berita Terbaru