Home / NTT / Opini

Pulau Kera di Ambang Sunyi: Saat Bayang-bayang Kekuasaan Menjelma Ancaman

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTT – Pulau Kera, sebuah permukiman nelayan kecil di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak menjadi sorotan setelah pernyataan kontroversial Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Rabu (16/4/2025), yang mengancam akan menggusur warga dengan aparat dan alat berat.

Pernyataan itu dilontarkan dalam pertemuan di Desa Pantulan, Kecamatan Semau, yang menjadi titik awal rencana relokasi warga Pulau Kera. Bupati Lede menyampaikan ancaman terbuka jika warga tak segera meninggalkan pulau tersebut.

“Beta akan bawah pasukan lima trek, beta akan bawah eksa dan beta akan garuk sampai rata,” ujar Lede dengan suara lantang.

Tak hanya menyebutkan penggunaan kekuatan, Lede juga mengklaim bahwa relokasi tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi atau surat keputusan dari pemerintah pusat yang dapat menguatkan pernyataan tersebut.

“Ini perintah langsung presiden,” tegas Lede dalam pernyataan yang menggemparkan warga.

Warga Cemas dan Bingung

Ancaman tersebut langsung memicu kecemasan di kalangan warga Pulau Kera, yang selama puluhan tahun hidup dari hasil laut. Bagi mereka, Pulau Kera bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari identitas dan sejarah hidup mereka.

Hamdan, Ketua RW 13 Pulau Kera, yang selama ini menjadi juru bicara warga, bahkan dituding sebagai provokator. Namun ia menolak anggapan tersebut.

“Kami ini rakyat akar rumput. Hidup dari laut. Tapi kami dipaksa memilih: tunduk atau terusir,” ujar Hamdan di hadapan aparat keamanan.

Warga mempertanyakan janji relokasi pemerintah, yang disebut-sebut akan memberikan tempat tinggal baru dengan fasilitas lebih baik. Mereka ragu, karena lokasi alternatif yang ditawarkan belum pernah disosialisasikan secara jelas, apalagi dikonsultasikan dengan masyarakat.

“Apakah tempat baru itu bisa menambat kapal kami? Bagaimana ombaknya saat musim barat? Apakah itu rumah, atau jebakan baru?” kata salah satu warga.

Ketegangan Memuncak

Ironisnya, saat mengatasnamakan negara, Bupati Kupang justru menyinggung peran Gubernur NTT.

“Coba perintah gubernur, katong masih telan ludah,” ucap Lede, menyiratkan dirinya tak lagi memedulikan struktur komando dalam pemerintahan daerah.

Sementara itu, sosialisasi relokasi yang dijanjikan belum juga terlaksana. Warga mengaku justru lebih dulu mendapat “sosialisasi” dalam bentuk ancaman langsung.

“Apakah kami warga negara asing?” tanya seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya. “Kami tinggal di sini sudah turun-temurun. Kenapa kami diperlakukan seperti ini?”

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Kupang maupun pihak pemerintah pusat terkait rencana relokasi maupun legalitas ancaman penggusuran tersebut.

Sementara itu, malam-malam di Pulau Kera kian sunyi. Bukan karena damai, tapi karena ketakutan. Warga menanti jawaban, atau mungkin perlawana ndari tanah yang mulai terasa asing, meski telah menjadi rumah sejak dahulu.

Penulis : Johanes J. Bentah

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur
Liburan Tragis Pelatih Valencia CF di Labuan Bajo: Kapal Tenggelam, Empat Anggota Keluarga Hilang
Regenerasi atau Stagnasi, Membaca Peta Arah Perjuangan DPC PDI Perjuangan Bolmut 2025 – 2030
Peserta Run Komodo 2025 Protes Usai Kemenangannya Dibatalkan Panitia
Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Pendaftaran Dibuka 10–18 November Tanpa Biaya
Anggota BPD Merangkap PPPK, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan Hukumnya
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Wabup Yulianus Weng: Santri Harus Jadi Pelopor Moderasi dan Inovasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:54

Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur

Senin, 29 Desember 2025 - 09:12

Liburan Tragis Pelatih Valencia CF di Labuan Bajo: Kapal Tenggelam, Empat Anggota Keluarga Hilang

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:40

Regenerasi atau Stagnasi, Membaca Peta Arah Perjuangan DPC PDI Perjuangan Bolmut 2025 – 2030

Sabtu, 22 November 2025 - 13:17

Peserta Run Komodo 2025 Protes Usai Kemenangannya Dibatalkan Panitia

Senin, 10 November 2025 - 20:06

Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Pendaftaran Dibuka 10–18 November Tanpa Biaya

Berita Terbaru