Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Indrawan Laupu, SP.
Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan.

Alasan yang dikemukakan cukup klasik efisiensi anggaran, mengurangi konflik sosial, dan menekan praktik politik uang.

Namun, di balik argumentasi yang tampak rasional itu, tersimpan ancaman serius terhadap tatanan demokrasi yang selama dua dekade ini diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.
Sistem Pilkada langsung yang kita jalankan sejak reformasi bukan tanpa cacat.

Biaya politik memang tinggi, gesekan sosial kadang tak terhindarkan, dan praktik transaksional masih menghantui. Tetapi satu hal yang pasti, rakyat memiliki hak politik secara langsung dalam menentukan masa depan daerahnya.

Ketika hak itu hendak dicabut dan diserahkan kepada segelintir elit di DPRD, maka yang terjadi bukan penyempurnaan demokrasi, melainkan pencabikan terhadap kedaulatan rakyat.

Dari Mandat Rakyat ke Mandat Elit
Jika Pilkada diserahkan kepada DPRD, maka arena politik tidak lagi berlangsung di ruang publik yang terbuka, tetapi bergeser ke ruang-ruang sempit yang tertutup dari pengawasan rakyat. Di situlah lahir distorsi representasi. Anggota DPRD memang hasil pilihan rakyat, tetapi mereka lebih terikat pada kekuatan partai ketimbang suara konstituennya.

Sistem ini membuka peluang besar bagi lahirnya transaksi politik baru — bukan lagi antara kandidat dan rakyat, tetapi antara kandidat dan anggota DPRD.

Mahal, tertutup, dan berpotensi melahirkan korupsi politik yang jauh lebih sistemik.

Apakah ini yang dimaksud efisiensi?
Apakah ini bentuk penyederhanaan demokrasi, atau justru cara licik untuk mengembalikan kendali politik ke tangan segelintir elit partai?

Konflik Sosial Bisa Berkurang, Tapi Demokrasi Juga Mati
Argumen lain yang sering digunakan adalah bahwa Pilkada lewat DPRD bisa mengurangi konflik sosial, karena ASN dan perangkat desa tidak lagi terlibat dalam politik praktis. Secara logika, itu mungkin benar.

Tetapi demokrasi bukan tentang menghilangkan konflik, melainkan mengelola perbedaan dengan cara yang sehat dan terbuka.

Demokrasi tanpa partisipasi rakyat hanyalah otoritarianisme berkedok musyawarah.

Dan ketika hak rakyat untuk memilih pemimpin dicabut, maka yang hilang bukan hanya suara, tetapi juga semangat kebangsaan dalam membangun daerah.

Bahaya Politik Tertutup
Jika Pilkada dilakukan lewat DPRD, pertarungan politik akan bergeser dari ruang publik yang transparan menuju ruang tertutup penuh negosiasi dan mahar politik.

Dalam sistem seperti ini, integritas pemimpin bukan lagi hasil pilihan rakyat, melainkan hasil kesepakatan politik transaksional.

Kepala daerah terpilih pun akan lebih loyal kepada DPRD yang memilihnya dibanding rakyat yang dipimpinnya. Akibatnya, orientasi kepemimpinan berubah — dari “melayani rakyat” menjadi “melayani partai.”

Inilah bentuk nyata kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang telah mengorbankan begitu banyak energi dan darah rakyat Indonesia.

Kembali ke Semangat Reformasi
Pilkada langsung memang tidak sempurna, tetapi solusi bukan dengan mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistemnya.

Perbaiki regulasi, perkuat pengawasan, tingkatkan literasi politik, dan tegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku politik uang.

Membatasi rakyat dari hak memilih bukan jalan keluar, tapi jalan mundur.
Sebab demokrasi tanpa rakyat hanyalah panggung kosong yang dimainkan segelintir elit.

Dan jika itu terjadi, maka cita-cita besar reformasi yang dulu kita perjuangkan dengan darah dan air mata akan hilang begitu saja—terganti oleh politik kamar gelap yang menukar masa depan bangsa dengan selembar kesepakatan.

Penulis : Indrawan Laupu

Editor : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Bupati Boltara Lantik Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltara Sesuaikan Anggaran dengan Prioritas Masyarakat
Revitalisasi PAUD Resmi Dimulai, Bupati Boltara Letakkan Batu Pertama di TK/KB Al-Ikhlas dan Al-Hidayah
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa
Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah
Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:46

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 18:26

Bupati Boltara Lantik Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 11:39

Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Senin, 14 September 2026 - 16:07

Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltara Sesuaikan Anggaran dengan Prioritas Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 13:10

Revitalisasi PAUD Resmi Dimulai, Bupati Boltara Letakkan Batu Pertama di TK/KB Al-Ikhlas dan Al-Hidayah

Berita Terbaru

Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:56

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:34