Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Indrawan Laupu, SP.
Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan.

Alasan yang dikemukakan cukup klasik efisiensi anggaran, mengurangi konflik sosial, dan menekan praktik politik uang.

Namun, di balik argumentasi yang tampak rasional itu, tersimpan ancaman serius terhadap tatanan demokrasi yang selama dua dekade ini diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.
Sistem Pilkada langsung yang kita jalankan sejak reformasi bukan tanpa cacat.

Biaya politik memang tinggi, gesekan sosial kadang tak terhindarkan, dan praktik transaksional masih menghantui. Tetapi satu hal yang pasti, rakyat memiliki hak politik secara langsung dalam menentukan masa depan daerahnya.

Ketika hak itu hendak dicabut dan diserahkan kepada segelintir elit di DPRD, maka yang terjadi bukan penyempurnaan demokrasi, melainkan pencabikan terhadap kedaulatan rakyat.

Dari Mandat Rakyat ke Mandat Elit
Jika Pilkada diserahkan kepada DPRD, maka arena politik tidak lagi berlangsung di ruang publik yang terbuka, tetapi bergeser ke ruang-ruang sempit yang tertutup dari pengawasan rakyat. Di situlah lahir distorsi representasi. Anggota DPRD memang hasil pilihan rakyat, tetapi mereka lebih terikat pada kekuatan partai ketimbang suara konstituennya.

Sistem ini membuka peluang besar bagi lahirnya transaksi politik baru — bukan lagi antara kandidat dan rakyat, tetapi antara kandidat dan anggota DPRD.

Mahal, tertutup, dan berpotensi melahirkan korupsi politik yang jauh lebih sistemik.

Apakah ini yang dimaksud efisiensi?
Apakah ini bentuk penyederhanaan demokrasi, atau justru cara licik untuk mengembalikan kendali politik ke tangan segelintir elit partai?

Konflik Sosial Bisa Berkurang, Tapi Demokrasi Juga Mati
Argumen lain yang sering digunakan adalah bahwa Pilkada lewat DPRD bisa mengurangi konflik sosial, karena ASN dan perangkat desa tidak lagi terlibat dalam politik praktis. Secara logika, itu mungkin benar.

Tetapi demokrasi bukan tentang menghilangkan konflik, melainkan mengelola perbedaan dengan cara yang sehat dan terbuka.

Demokrasi tanpa partisipasi rakyat hanyalah otoritarianisme berkedok musyawarah.

Dan ketika hak rakyat untuk memilih pemimpin dicabut, maka yang hilang bukan hanya suara, tetapi juga semangat kebangsaan dalam membangun daerah.

Bahaya Politik Tertutup
Jika Pilkada dilakukan lewat DPRD, pertarungan politik akan bergeser dari ruang publik yang transparan menuju ruang tertutup penuh negosiasi dan mahar politik.

Dalam sistem seperti ini, integritas pemimpin bukan lagi hasil pilihan rakyat, melainkan hasil kesepakatan politik transaksional.

Kepala daerah terpilih pun akan lebih loyal kepada DPRD yang memilihnya dibanding rakyat yang dipimpinnya. Akibatnya, orientasi kepemimpinan berubah — dari “melayani rakyat” menjadi “melayani partai.”

Inilah bentuk nyata kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang telah mengorbankan begitu banyak energi dan darah rakyat Indonesia.

Kembali ke Semangat Reformasi
Pilkada langsung memang tidak sempurna, tetapi solusi bukan dengan mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistemnya.

Perbaiki regulasi, perkuat pengawasan, tingkatkan literasi politik, dan tegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku politik uang.

Membatasi rakyat dari hak memilih bukan jalan keluar, tapi jalan mundur.
Sebab demokrasi tanpa rakyat hanyalah panggung kosong yang dimainkan segelintir elit.

Dan jika itu terjadi, maka cita-cita besar reformasi yang dulu kita perjuangkan dengan darah dan air mata akan hilang begitu saja—terganti oleh politik kamar gelap yang menukar masa depan bangsa dengan selembar kesepakatan.

Penulis : Indrawan Laupu

Editor : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bolmong Utara Pimpin Apel Siaga El Nino, Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Krisis Air
Bupati Boltara Audiensi ke Kemendikdasmen, Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD
Bupati dan Wabup Boltara Buka Rapat Evaluasi SAKIP 2026, Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja OPD
Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru
Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:51

Kapolres Bolmong Utara Pimpin Apel Siaga El Nino, Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35

Bupati Boltara Audiensi ke Kemendikdasmen, Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47

Bupati dan Wabup Boltara Buka Rapat Evaluasi SAKIP 2026, Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja OPD

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027

Berita Terbaru