Pemkot Kotamobagu Siapkan Penataan SanPalk, Retribusi Belum Dipungut

Jumat, 18 September 2026 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu hingga kini belum memberlakukan pungutan retribusi terhadap pedagang yang beraktivitas di kawasan Paloko Kinalang (SanPalk). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan pungutan baru akan dilakukan setelah penataan kawasan dan ketentuan pemanfaatan aset daerah diterapkan.

Hal tersebut disampaikan Ariono saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, SanPalk yang merupakan kawasan eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow kini dimanfaatkan sejumlah pelaku usaha. Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan, pemerintah daerah mulai melakukan penataan untuk mengatur penggunaan kawasan tersebut.

Ariono menjelaskan, sebagian pedagang sebelumnya mulai beraktivitas di lokasi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah. Kondisi itu kemudian mendorong pembentukan tim penataan yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Salah satu agenda penataan adalah menyeragamkan ukuran tenda pedagang agar penempatan usaha lebih tertib dan memberikan ruang bagi pelaku usaha lainnya. Ariono menyebutkan, ketentuan tersebut telah disampaikan kepada pedagang, termasuk melalui pertemuan pada 15 Juli 2026 yang turut membahas rencana pengaturan retribusi.

“Terkait pungutan retribusi nanti, pemerintah mengacu pada ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, hingga saat ini pemerintah belum melakukan pungutan,” kata Ariono. Pemerintah selanjutnya akan menata mekanisme pemanfaatan kawasan dengan tetap memperhatikan ketertiban penggunaan aset daerah dan keberlangsungan usaha para pedagang.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan
Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Lomba Pocil dan PKS, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Ketua BAZNAS Kotamobagu: Pelatihan Barista Jadi Wujud Nyata Pendayagunaan Zakat
Hari Kedua Lomba Inovasi Daerah IGA 2026, 28 OPD Kotamobagu Presentasikan Inovasi
Pemkot Kotamobagu Susun Kajian Risiko dan Rencana Penanggulangan Bencana 2026–2030
Pemkot Kotamobagu dan Baznas Gelar Pelatihan Barista untuk Perkuat Ekonomi Lokal
Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Dump Truck Kuning di SPBU Pontodon Tak Berkaitan Dengannya

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:56

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Jumat, 18 September 2026 - 17:32

Pemkot Kotamobagu Siapkan Penataan SanPalk, Retribusi Belum Dipungut

Kamis, 17 September 2026 - 17:25

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Lomba Pocil dan PKS, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 16 September 2026 - 19:10

Ketua BAZNAS Kotamobagu: Pelatihan Barista Jadi Wujud Nyata Pendayagunaan Zakat

Rabu, 16 September 2026 - 17:36

Hari Kedua Lomba Inovasi Daerah IGA 2026, 28 OPD Kotamobagu Presentasikan Inovasi

Berita Terbaru

Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:56