BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Kecamatan Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman.
Kegiatan yang berlangsung di Coconut Beach Cafe & Resto, Rabu (4/11/2026), dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fadly T. Usup, S.E., M.M., yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Asisten I, ditegaskan bahwa penyusunan KLHS merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib diintegrasikan dalam penyusunan RDTR. KLHS juga menjadi instrumen penting untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah diterapkan sejak tahap awal perencanaan tata ruang.
“RDTR yang akan kita susun ini tidak hanya mengatur tentang zonasi dan peruntukan ruang, tetapi harus menjamin keberlanjutan lingkungan hidup, memitigasi risiko bencana, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan perlindungan bagi masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, melalui pelaksanaan FGD dan Konsultasi Publik ini, diharapkan dapat terhimpun berbagai masukan, saran, serta aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha hingga perwakilan masyarakat.
Partisipasi berbagai pihak dinilai penting agar Ranperkada RDTR yang dihasilkan benar-benar komprehensif, partisipatif, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Boltara berharap penyusunan dokumen KLHS dan RDTR ini dapat menjadi landasan dalam mewujudkan tata ruang daerah yang tertata, berkeadilan, serta berkelanjutan sekaligus mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah B, Althoriq Febrino, melalui Zoom, Tim Supervisi Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (SPR) Penyusunan RDTR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Ani Susiani Yolanda bersama Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Hadir pula Kepala UPTD Air Bersih dan Air Limbah, pimpinan OPD atau perwakilan, Kepala Bidang Tata Ruang Surya Ningrat Datunsolang, S.T., MPPG., tokoh masyarakat, para Sangadi, serta peserta kegiatan lainnya.
Penulis : Ib











