BOROKO – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Moh. Aditya Pontoh, S.IP., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sangadi Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jumat (30/10/2026).
Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sangadi yang baru diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh juga menekankan pentingnya membangun sinergitas dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten.
Selain itu, ia mengingatkan agar Penjabat Sangadi senantiasa menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Menurutnya, kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, disertai komitmen untuk menciptakan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bintauna, serta unsur pemerintah desa.
Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Boltara berharap penyelenggaraan pemerintahan Desa Huntuk dapat berjalan dengan baik, kondusif, dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Ib











