Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Senin, 3 November 2025 - 18:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Salah satu terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni pengacara Eggi Sudjana, hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Eggi. Namun, keduanya belum direspons secara langsung karena alasan kesehatan.

Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi. Panggilan sudah dua kali dikirim dan diterima pihak keluarga maupun pengacara, tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri,” ujar Budi, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, keluarga dan kuasa hukum Eggi sudah menyampaikan surat keterangan sakit serta rekam medis kepada penyidik sebagai bentuk pemberitahuan resmi.

“Pihak keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan dokumen medis yang menjelaskan kondisi kesehatan beliau,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kegiatan itu juga akan melibatkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan JPU dari Kejati DKI. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Meski belum menyebutkan tanggal pastinya, Budi menegaskan bahwa gelar perkara tersebut sudah termasuk dalam rencana kegiatan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

“Proses gelar perkara adalah bagian dari kerja sama koordinatif antara penyidik dan jaksa,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. Selain itu, 19 ahli juga sudah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, sementara enam ahli lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan,” pungkas Budi.

 

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terbaru