Lebaran Ketupat Tak Sekadar Hidangan, Ini Makna Filosofis di Baliknya

Sabtu, 5 April 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebaran rasanya belum lengkap tanpa ketupat tersaji di atas meja makan. Makanan khas ini menjadi ikon Hari Raya Idulfitri, disajikan bersama opor ayam, sambal goreng ati, rendang, hingga sayur lodeh. Namun, di balik kelezatannya, ketupat menyimpan filosofi yang dalam dan sarat makna.

Ketupat atau kupat bukan sekadar makanan. Dalam budaya Jawa, kata “kupat” adalah singkatan dari dua frasa penuh makna: Ngaku Lepat dan Laku Papat.

Ngaku lepat berarti mengakui kesalahan. Ini selaras dengan tradisi Lebaran yang identik dengan silaturahmi dan saling memaafkan. Sementara itu, Laku Papat memiliki dua dimensi: lahir dan batin.

Empat laku lahir tersebut yaitu takbir, zakat, salat Id, dan silaturahmi. Sedangkan empat laku batin yang dijelaskan oleh Dr. Fahruddin Faiz, dosen Aqidah Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, terdiri dari Lebaran, Luberan, Leburan, dan Laburan.

“Lebaran berarti tuntasnya amal ibadah setelah puasa Ramadan. Jika sudah tuntas hubungan vertikal, saatnya membina hubungan sosial,” kata Dr. Fahruddin.

Luberan bermakna melimpah, yakni ajakan untuk berbagi melalui zakat dan sedekah. Lalu, Leburan bermakna melebur dosa dengan saling memaafkan. Dan puncaknya, Laburan—yang berarti penyucian diri sebagai simbol hati yang kembali bersih.

Dengan demikian, ketupat tak hanya menjadi sajian pelengkap Lebaran, tetapi juga simbol spiritual yang mencerminkan esensi Idulfitri: kembali fitri, suci lahir dan batin.

 

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur
Regenerasi atau Stagnasi, Membaca Peta Arah Perjuangan DPC PDI Perjuangan Bolmut 2025 – 2030
Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Pendaftaran Dibuka 10–18 November Tanpa Biaya
Anggota BPD Merangkap PPPK, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan Hukumnya
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Momentum Jaga Kekayaan Hayati Indonesia
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Isu Retaknya Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud, Netizen Heboh di Media Sosial
Cuaca Panas Terik Landa Indonesia, BMKG: Masih dalam Batas Normal, Bukan Gelombang Panas

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:54

Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:40

Regenerasi atau Stagnasi, Membaca Peta Arah Perjuangan DPC PDI Perjuangan Bolmut 2025 – 2030

Senin, 10 November 2025 - 20:06

Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Pendaftaran Dibuka 10–18 November Tanpa Biaya

Minggu, 9 November 2025 - 21:28

Anggota BPD Merangkap PPPK, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan Hukumnya

Rabu, 5 November 2025 - 08:54

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Momentum Jaga Kekayaan Hayati Indonesia

Berita Terbaru