Banggar DPR Pertanyakan Dana Desa Tak Naik, Kemenkeu: Harus Dilihat Secara Komprehensif

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti stagnannya alokasi Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencuat dalam Rapat Panja Transfer ke Daerah yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa tahun anggaran (TA) 2025 tetap berada di angka Rp 71 triliun — angka yang tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 70,9 triliun (2024) maupun tahun 2023 yang sebesar Rp 70 triliun.

“Tadi sempat ditanya kenapa alokasi dana desanya tidak naik-naik dalam beberapa tahun ini. Tapi kalau kita lihat ke belakang, sebenarnya dana desa ini hal yang sangat positif dan on top dari segala pembangunan yang ada selama ini,” ujar Askolani.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Dana Desa telah menjadi elemen penting dalam pembangunan dari bawah. Dalam enam bulan pertama 2025, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp 38,3 triliun. Dana tersebut tersebar ke lebih dari 40.000 desa di seluruh Indonesia.

Askolani mengakui bahwa dulunya pembangunan desa hanya mengandalkan belanja dari kementerian atau lembaga (KL), yang kerap tidak menjangkau daerah-daerah terpencil. Namun kini, Dana Desa menjadi fondasi penting untuk pemerataan pembangunan hingga ke tingkat terbawah.

“Paralel dengan itu, pemerintah juga harus memastikan kemampuan fiskal tetap terjaga. Aliran dana yang besar ini harus diimbangi dengan peningkatan penerimaan, seperti dari pajak, bea cukai, hingga PNBP,” ungkapnya.

Selain itu, Askolani menjelaskan bahwa besaran dana yang dialokasikan tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Menurutnya, kemampuan daerah untuk membangun juga bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah, termasuk Dana Alokasi Daerah (DAD) yang bisa bertambah sesuai potensi daerah.

“Paket daerah juga bisa naik. Nah tentunya kombinasi inilah yang kita lihat. Pemda pun bisa membangun lebih kalau punya DAD lebih. Jadi kita harus melihat ini secara komprehensif,” tegasnya.

 

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Bolmut

Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:50