JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat (9/1/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi pada Selasa (13/1/2026).
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,” jelas Kombes Budi kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam aktivitas trading kripto. Namun, ia belum membeberkan secara rinci duduk perkara kasus tersebut.
“Pelapor berinisial Y, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” ujarnya.
Pihak kepolisian belum memastikan keterlibatan langsung pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut, termasuk nama Timothy Ronald yang ramai disebut di media sosial. Penyidik disebut akan terlebih dahulu mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat terkait investasi kripto yang diduga menimbulkan kerugian besar.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa kejelasan mekanisme dan risiko.
Penulis : IB











