LIMBOTO,– Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan APBDesa, Tugas dan Fungsi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan APBD/APBDesa. Agenda strategis ini dipusatkan di Gedung Kasmat Lahay, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (14/07/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama jajaran, Camat se-Kabupaten Gorontalo, Kepala Sekolah se-Kabupaten Gorontalo, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Gorontalo, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan bahwa tantangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan saat ini cukup berat, terlebih di tengah situasi kondisi fiskal daerah yang dinamis. Oleh karena itu, edukasi dan pembekalan hukum sejak dini dinilai sangat krusial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas kita dalam rangka pengadaan barang dan jasa ini tidak mudah dengan kondisi fiskal kita hari ini. Sosialisasi ini sengaja kami laksanakan sebagai bentuk warning sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, agar para aparatur di lapangan bisa bekerja dengan mudah, tenang, dan aman,” ujar Sofyan Puhi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya bagi para kepala desa yang mengelola APBDesa dan para kepala sekolah yang menerima kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus.
“Semua ini harus dikawal dengan baik. Terutama untuk para kepala sekolah yang mendapatkan anggaran DAK, mereka membutuhkan pengawalan dan pendampingan khusus terhadap implementasi Peraturan Presiden yang baru ini agar tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Bupati berharap penuh agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengemban amanah pengelolaan keuangan publik ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi.
“Saya berharap seluruh peserta dapat melaksanakan amanah ini dengan konsistensi. Ikuti sosialisasi ini dengan baik dan seksama, serap ilmunya, dan terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bebas korupsi,” pungkas Bupati.
Penulis : IB











