Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.id — Menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 bukanlah perkara mudah.

Prosesnya panjang dan kompetitif, dimulai dari pendaftaran daring hingga serangkaian seleksi berlapis untuk menentukan calon terbaik.

Mengacu pada Pengumuman Resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, tahapan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 digelar secara bertingkat dengan sistem penilaian yang ketat. Setiap fase memiliki bobot tersendiri yang menentukan hasil akhir kelulusan peserta.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
1. Seleksi Administrasi (Sistem Gugur)
Tahapan pertama yang wajib dilalui adalah seleksi administrasi. Pada tahap ini, panitia melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang diunggah melalui laman resmi SSCASN. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian berkas dengan formasi yang dilamar.

Penilaian bersifat mutlak, di mana peserta hanya akan dikategorikan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar dinyatakan TMS jika dokumen tidak lengkap, kualifikasi pendidikan tidak sesuai, atau berkas tidak terbaca dengan jelas. Peserta yang lolos verifikasi (MS) berhak mencetak kartu peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Seleksi Kompetensi CAT BKN (Bobot 50%)
Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta wajib mengikuti seleksi kompetensi yang digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap ini memiliki bobot 50% dalam penentuan nilai akhir.

Ujian CAT menjadi salah satu komponen utama dalam proses seleksi karena mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural peserta sesuai kebutuhan jabatan di Kemenkumham.

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 dirancang untuk menjaring ASN profesional dengan integritas tinggi dan dedikasi kuat dalam pelayanan publik. Proses seleksi yang ketat diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang berkompeten dan berkomitmen terhadap nilai-nilai hak asasi manusia serta hukum di Indonesia.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Ramadhan 2026 Kian Dekat, Kapan Umat Islam Mulai Puasa?
Dua Jaksa yang Terjaring OTT KPK Masuk Daftar Pejabat yang Dimutasi Kejagung
Dua Hari Pasca Kebakaran, Sejumlah Titik Api Masih Terlihat Damkar Lakukan Pemadaman

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:58

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:56

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

Berita Terbaru