KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka HK atas dugaan obstruction of justice dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penahanan ini dalam konferensi pers pada kamis (20/2/2025).

Menurut Setyo, HK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 152 tertanggal 23 Desember 2024.

“HK diduga dengan sengaja menghambat, merintangi, atau menggagalkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku dan Saiful Bahri, yang sebelumnya memberikan suap kepada eks anggota KPU, Wahyu Setiawan, melalui Agustiani” ujarnya

Setyo merinci tiga perbuatan HK yang diduga sebagai upaya menghalangi penyidikan dan membantu pelarian Harun Masiku Pada 8 Januari 2020.

“HK memerintahkan Nurhasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12A, untuk menghubungi Harun Masiku agar segera melarikan diri dan bersembunyi Akibatnya, Harun Masiku hingga kini masih buron” ungkap ketua KPK.

Lanjutnya  Pada 6 Juli 2024, sebelum diperiksa KPK, HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya ke dalam air. Ponsel tersebut diduga berisi informasi penting terkait pelarian Harun Masiku.

Selain itu HK mengumpulkan sejumlah orang yang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat diperiksa oleh KPK.

“Langkah ini dinilai sebagai bentuk merintangi dan mempersulit proses penyidikan. Penyidik KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik” beber setyo.

Untuk kepentingan penyidikan, HK ditahan selama 20 hari mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Rutan KPK cabang Jakarta Timur.

KPK menegaskan bahwa proses pemberkasan kasus ini akan dilakukan secara simultan, termasuk untuk perkara utama suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Penulis : Ib

Sumber Berita : YouTube KPK Ri

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:17

Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Berita Terbaru