Nasional — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pemerintah wajib menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan tersebut disambut antusias oleh para orang tua siswa, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat, Dwi Subianto, menyebut keputusan MK itu memberi harapan besar bagi masyarakat untuk mendapat akses pendidikan yang lebih merata dan adil.
“Masyarakat menengah kecil cukup bergembira dan kami akan mengawal apakah itu akan terlaksana secara konsisten atau tidak. Itu sikap kami. Yang merasakan kan menengah ke bawah,” ujar Dwi dilansir dari detik.com, kamis (28/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dwi menegaskan bahwa keputusan MK ini bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah serta seluruh satuan pendidikan wajib menjalankannya tanpa pengecualian. Ia juga menyinggung bahwa aturan serupa pernah dicetuskan melalui peraturan menteri dua tahun lalu, namun implementasinya dinilai belum maksimal.
“Keputusan MK itu sudah ada peraturan menteri dua tahun lalu. Dan itu tidak dilaksanakan secara konsisten. Apakah ini yang sudah punya kekuatan hukum tetap terhadap institusi akan dipenuhi oleh pihak penyelenggara pendidikan, kita lihat nanti,” ungkapnya.
Meski menyambut baik keputusan tersebut, Dwi mengaku khawatir potensi pungutan dari pihak sekolah tetap bisa terjadi. Hal ini disebabkan belum jelasnya skema pembiayaan pendidikan oleh pemerintah pasca putusan MK.
“Akan ada potensi ke sana (pungutan), karena soal pembiayaan pendidikan ini yang belum clear dalam pelaksanaan putusan MK,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemungkinan sekolah tetap meminta sumbangan kepada orang tua siswa bisa memicu gejolak baru di lapangan.
“Saya yakin hal itu akan menjadi gejolak, dan pemerintah juga akan terseok-seok, bahkan tidak menutup kemungkinan pungutan atau sumbangan ini akan tetap ada meski seharusnya gratis,” tandas Dwi.
Dengan adanya putusan MK ini, Fortusis Jabar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, terutama kalangan yang paling membutuhkan.
Penulis : IB
Sumber Berita : Detik.com









