Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Dilansir inilah.com, Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Kepastian kehadiran Yasonna dikonfirmasi langsung olehnya. “Ya (hadir pemeriksaan hari ini),” ucap Yasonna singkat saat dikonfirmasi wartawan. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan ini telah dijadwalkan ulang atas permintaan Yasonna sendiri. Sebelumnya, ia absen dari panggilan pertama pada Jumat (13/12/2024) dengan alasan adanya agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Saudara YSL ini yang meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir pada jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Senin (16/12/2024).

Tessa juga mengingatkan bahwa jika Yasonna kembali mangkir, penyidik KPK dapat mempertimbangkan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP.

“Namun, kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Kita lihat saja pada hari Rabu ini,” tambahnya.

Pemanggilan Yasonna dilakukan setelah tim penyidik KPK menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku, termasuk barang pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Barang-barang tersebut berupa ponsel dan buku catatan yang sebelumnya disita penyidik. Gugatan PDIP untuk membatalkan penyitaan ini telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam memanggil saksi, penyidik harus memiliki dasar, seperti dokumen terkait, keterangan saksi lain, atau petunjuk lain,” jelas Tessa pada Jumat (13/12/2024).

Tessa membantah anggapan bahwa pemanggilan Yasonna terkait statusnya yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri. “Ini murni berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada. Tidak ada kaitannya dengan posisi beliau,” tegasnya.

Namun, Tessa tidak memastikan apakah pemeriksaan Yasonna akan membahas dugaan penghalangan penyidikan, seperti kasus CCTV di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020 dan pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.

“Saya tidak mengetahui detail pertanyaan yang akan diajukan, karena itu merupakan kewenangan penyidik,” tutupnya.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Inilah.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:17

Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Berita Terbaru