Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Dilansir inilah.com, Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Kepastian kehadiran Yasonna dikonfirmasi langsung olehnya. “Ya (hadir pemeriksaan hari ini),” ucap Yasonna singkat saat dikonfirmasi wartawan. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan ini telah dijadwalkan ulang atas permintaan Yasonna sendiri. Sebelumnya, ia absen dari panggilan pertama pada Jumat (13/12/2024) dengan alasan adanya agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Saudara YSL ini yang meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir pada jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Senin (16/12/2024).

Tessa juga mengingatkan bahwa jika Yasonna kembali mangkir, penyidik KPK dapat mempertimbangkan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP.

“Namun, kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Kita lihat saja pada hari Rabu ini,” tambahnya.

Pemanggilan Yasonna dilakukan setelah tim penyidik KPK menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku, termasuk barang pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Barang-barang tersebut berupa ponsel dan buku catatan yang sebelumnya disita penyidik. Gugatan PDIP untuk membatalkan penyitaan ini telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam memanggil saksi, penyidik harus memiliki dasar, seperti dokumen terkait, keterangan saksi lain, atau petunjuk lain,” jelas Tessa pada Jumat (13/12/2024).

Tessa membantah anggapan bahwa pemanggilan Yasonna terkait statusnya yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri. “Ini murni berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada. Tidak ada kaitannya dengan posisi beliau,” tegasnya.

Namun, Tessa tidak memastikan apakah pemeriksaan Yasonna akan membahas dugaan penghalangan penyidikan, seperti kasus CCTV di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020 dan pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.

“Saya tidak mengetahui detail pertanyaan yang akan diajukan, karena itu merupakan kewenangan penyidik,” tutupnya.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Inilah.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
MK Putuskan SD-SMP Gratis Disambut Gembira
BSU Rp300 Ribu Cair Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Ketum PBNU Kunjungi Gorontalo, Resmikan Kantor PWNU dan Lantik Tiga PCNU
Dana Ratusan Triliun Dilepas ke Desa, Menkop Gandeng KPK: Wajib Bersih!
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!
Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:49

MK Putuskan SD-SMP Gratis Disambut Gembira

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:59

BSU Rp300 Ribu Cair Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:42

Ketum PBNU Kunjungi Gorontalo, Resmikan Kantor PWNU dan Lantik Tiga PCNU

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:52

Dana Ratusan Triliun Dilepas ke Desa, Menkop Gandeng KPK: Wajib Bersih!

Berita Terbaru