Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Soal Pemerkosaan Massal 1998, Tegaskan Kecam Kekerasan Seksual

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis mengecam pernyataan Fadli yang dinilai keliru dan berpotensi mengabaikan penderitaan para korban.

Menanggapi kritik tersebut, Fadli Zon menyampaikan klarifikasinya. Ia mengapresiasi perhatian publik yang semakin peduli terhadap sejarah, termasuk masa transisi reformasi pada Mei 1998.

“Peristiwa huru-hara pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya pemerkosaan massal,” kata Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Menurut Fadli, sejumlah laporan investigatif saat itu, termasuk dari sebuah majalah ternama, tidak mampu menghadirkan bukti-bukti kuat terkait unsur ‘massal’ dalam peristiwa tersebut. Hal serupa juga terjadi pada laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dinilainya tidak menyertakan data pendukung solid seperti nama korban, waktu, tempat kejadian, maupun identitas pelaku.

“Di sinilah pentingnya kehati-hatian dan ketelitian, karena hal ini menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa,” tegasnya.

Meski demikian, Fadli Zon menegaskan dirinya tidak bermaksud menafikan penderitaan korban yang terjadi pada masa huru-hara tersebut.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini,” ujarnya.

Fadli menambahkan bahwa segala bentuk kekerasan seksual merupakan pelanggaran nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius terhadap isu tersebut.

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” pungkas Fadli.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru