Nisfu Syaban 2025 Jatuh pada 14 Februari, Kesempatan Meraih Keberkahan dan Ampunan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Malam Nisfu Syaban menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Berdasarkan perhitungan kalender, 15 Syaban 1446 H jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025. Oleh karena itu, puasa Nisfu Syaban dapat dilakukan pada siang hari Jumat, 14 Februari 2025.

Malam Nisfu Syaban sering disebut sebagai malam pengampunan dan penuh keberkahan. Banyak umat Islam yang mengisi malam ini dengan ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, serta memanjatkan doa. Selain itu, puasa sunnah pada hari Nisfu Syaban juga dianjurkan sebagai bagian dari amalan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah SAW diketahui memperbanyak puasa di bulan Syaban sebagai persiapan menjelang Ramadan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa Nabi SAW berpuasa lebih banyak di bulan Syaban dibanding bulan lainnya, kecuali Ramadan.

Di berbagai daerah, malam Nisfu Syaban sering dirayakan dengan doa bersama, pembacaan surat Yasin tiga kali, serta memperbanyak istighfar. Umat Muslim juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memohon ampunan dan keberkahan dalam menjalani kehidupan.

Dengan jatuhnya Nisfu Syaban pada 14 Februari 2025, umat Islam diharapkan dapat meningkatkan ibadah serta mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang bersih dan penuh ketakwaan.

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur
Regenerasi atau Stagnasi, Membaca Peta Arah Perjuangan DPC PDI Perjuangan Bolmut 2025 – 2030
Pemerintah Salurkan Dana PIP Desember 2025, Pastikan Anak Terdaftar sebagai Penerima
Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Pendaftaran Dibuka 10–18 November Tanpa Biaya
Anggota BPD Merangkap PPPK, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan Hukumnya
Sudah Dapat KIP Kuliah? Hati-hati, Satu Kesalahan Bisa Buat Bantuan Dicabut Permanen!
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Isu Retaknya Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud, Netizen Heboh di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:54

Pilkada Lewat DPRD: Menghapus Kedaulatan Rakyat, Menyeret Demokrasi Mundur

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:40

Regenerasi atau Stagnasi, Membaca Peta Arah Perjuangan DPC PDI Perjuangan Bolmut 2025 – 2030

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:18

Pemerintah Salurkan Dana PIP Desember 2025, Pastikan Anak Terdaftar sebagai Penerima

Senin, 10 November 2025 - 20:06

Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Pendaftaran Dibuka 10–18 November Tanpa Biaya

Minggu, 9 November 2025 - 21:28

Anggota BPD Merangkap PPPK, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan Hukumnya

Berita Terbaru