Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi biaya besar serta potensi kekerasan yang kerap terjadi dalam Pilkada langsung.
“Saya sependapat tentunya. Kita melihat sendiri bagaimana besarnya biaya untuk Pilkada. Belum lagi, ada beberapa daerah yang kita lihat terjadi kekerasan,” ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito menyebut gagasan ini sejalan dengan konsep Pilkada asimetris yang sudah pernah ia sampaikan sebelumnya. Salah satu bentuknya adalah pemilihan melalui DPRD.
Namun, ia menekankan perlunya kajian lebih mendalam dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan akademikus.
Mantan Kapolri tersebut memastikan bahwa usulan ini akan dibahas secara serius, mengingat aturan mengenai Pilkada telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
“Pasti dibahas. Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada,” kata Tito.
Gagasan ini muncul setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang dinilai menelan anggaran besar serta memunculkan berbagai tantangan, seperti konflik di sejumlah daerah.
Pilkada melalui DPRD diharapkan dapat menjadi alternatif yang lebih efisien tanpa mengurangi esensi demokrasi.
Polemik seputar mekanisme pemilihan kepala daerah ini diprediksi akan memicu diskusi panjang di berbagai kalangan, mengingat perubahan tersebut dapat berdampak signifikan terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Penulis : Ib
Sumber Berita : YouTube KompaTv











