Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tolak Pengaduan Bawaslu terhadap KPU Pasaman Barat

Senin, 16 Desember 2024 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

 

JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak seluruh pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat dalam Sidang Kode Etik Terbuka yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, menghasilkan empat keputusan penting diantaranya:

1. Menolak pengaduan terhadap KPU Kabupaten Pasaman Barat secara keseluruhan.

2. Merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, yaitu Alfie Syahrin (Ketua), Syarif Hidayatullah, Hafizul Fahmi, Fitrawati, dan Akbar Riadi, yang berlaku sejak putusan dibacakan.

3. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan.

4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang yang dihadiri oleh enam anggota DKPP ini berlangsung dalam rapat pleno dan sidang terbuka pada 11 November dan 16 Desember 2024.

Heddy Lugito selaku ketua DKPP menegaskan bahwa bahwa tidak ada pelanggaran kode etik oleh anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat.

Latar Belakang Pengaduan dan Bantahan KPU

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 191-PKE-DKPP/VIII /2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dalam perkara itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, yaitu Wanhar, Laurencius Simatupang, dan Beldia Putra, mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat atas dugaan tindakan tidak profesional terkait dokumen pemilu.

Para pengadu mendalilkan bahwa KPU Pasaman Barat tidak dapat menunjukkan dokumen fisik yang diperlukan, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada empat TPS di Kabupaten Pasaman Barat. Temuan ini didasarkan pada pengawasan pembukaan kotak suara oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Namun, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfie Syahrin, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen yang disebutkan telah lengkap dan sesuai dengan Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) dari PPK setempat. Alfi juga menambahkan bahwa tidak semua TPS di Kabupaten Pasaman Barat memiliki DPT, DPTb, dan DPK.

Keputusan DKPP ini semakin diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi  Nomor 116-01-03-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang menyebutkan bahwa monolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.(*)

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terbaru