SINGKAWANG, INTAINEWS.ID– Sebuah aktivitas yang diduga merupakan praktik pengoplosan beras ilegal terpantau berlangsung di sebuah lokasi di Jalan BLKI Nomor 32, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tersebut terekam pada pukul 16.06 WIB.
Dalam visual yang beredar, terlihat seorang individu tengah memproses beras yang semula berada dalam karung berukuran besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian dipindahkan dan dikemas ulang ke dalam karung-karung yang lebih kecil.
Kegiatan tersebut memunculkan dugaan bahwa beras yang diproses merupakan beras ilegal yang dikemas kembali agar tampak seperti produk legal yang siap diedarkan di pasaran.
Modus pengemasan ulang semacam ini kerap digunakan untuk menyamarkan asal-usul barang sekaligus mempermudah distribusi dan penjualan kepada konsumen.
Praktik pengoplosan atau pengemasan ulang beras tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku berpotensi merugikan berbagai pihak.
Selain dapat menyesatkan konsumen terkait kualitas dan asal produk, tindakan tersebut juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai aturan.
Sebagai salah satu wilayah strategis di Kalimantan Barat yang menjadi jalur perdagangan antar daerah, Singkawang kerap menjadi perhatian terkait peredaran barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, dugaan aktivitas pengoplosan beras ini diharapkan mendapat perhatian dari instansi terkait.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan legalitas beras yang diproses di lokasi tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kualitas dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat serta menciptakan ketertiban dalam sistem perdagangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas yang diduga sebagai praktik pengoplosan beras ilegal tersebut.
Seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari aparat berwenang.***
Penulis : HAS
Editor : NB











