BENGKAYANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) berhasil dibekuk atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (21/1/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kecamatan Bengkayang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menghentikan seorang pengendara motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas.
Saat dilakukan penggeledahan, yang turut disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan tujuh plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu, dibungkus dalam plastik hitam. Pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkayang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Enam plastik klip berisi sabu dengan
berat bruto sekitar 600,70 gram,
Satu plastik klip kosong,
Dua kantong plastik hitam,
Empat potong lakban kuning,
Satu potongan tali plastik hitam,
Satu unit handphone Realme warna abu-abu,
serta
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy berikut kunci kontaknya.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jumadi, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas IPTU Jumadi.
Polres Bengkayang memastikan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menciptakan Bengkayang bebas dari narkoba.
Penulis : Harry











