JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperbarui mekanisme akses masuk (login) ke dalam ekosistem layanan kepegawaian nasional. Mulai tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diwajibkan menggunakan sistem verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) saat mengakses aplikasi MyASN yang kini terintegrasi dalam portal ASN Digital.
Langkah ini diterapkan untuk memperkuat keamanan data pribadi ASN sekaligus mencegah potensi peretasan akun. Melalui akun resmi Instagram @bkngoidofficial, BKN menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam meningkatkan keamanan siber dan mendukung transformasi digital pemerintahan.
“Mulai tahun depan, seluruh ASN harus menggunakan verifikasi dua langkah saat login ke MyASN. Sistem ini akan menambah lapisan keamanan dalam mengakses layanan kepegawaian,” tulis BKN dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panduan Login Terbaru MyASN
Bagi ASN yang ingin masuk ke portal ASN Digital atau MyASN, berikut langkah-langkah yang wajib diikuti:
- Akses Portal Resmi: Buka laman resmi ASN Digital atau MyASN melalui peramban.
- Masukkan Kredensial: Ketik Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi akun SSO BKN.
- Verifikasi MFA: Setelah klik tombol login, sistem akan meminta kode verifikasi. Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, lalu masukkan kode 6 digit yang muncul.
- Akses Dashboard: Jika kode benar, pengguna akan diarahkan ke halaman utama layanan.
Bagi pengguna yang baru pertama kali mengaktifkan MFA, sistem akan menampilkan QR Code yang perlu dipindai menggunakan aplikasi authenticator agar akun terhubung dengan perangkat ponsel.
Langkah Penguatan Keamanan ASN
Aplikasi autentikator, seperti Google Authenticator, berfungsi menghasilkan kode unik (OTP) yang berubah setiap beberapa detik. Mekanisme ini menggantikan penggunaan kata sandi statis yang mudah diretas.
BKN menegaskan, kebijakan baru ini merupakan bagian dari langkah pengamanan terhadap basis data lebih dari 4 juta ASN yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi ASN (SIASN).
“Transformasi digital ini juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap standar keamanan siber nasional di lingkungan instansi pemerintah,” tulis BKN dalam rilis resminya.
Dengan penerapan sistem login berbasis MFA ini, BKN berharap keamanan data ASN dapat semakin terjamin, serta mendorong budaya keamanan digital di kalangan aparatur negara di era transformasi digital pemerintahan.
Penulis : IB











