BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Boltara, Selasa (21/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat atas amanah yang diberikan melalui proses demokrasi.
“LKPJ ini menjadi sarana untuk menyampaikan secara objektif dan transparan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun anggaran 2025,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam proses evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Boltara, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius melalui langkah-langkah konkret, termasuk dalam penyusunan program, perencanaan anggaran, serta penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur.
“Kami memastikan setiap rekomendasi akan menjadi pijakan dalam evaluasi internal, pengambilan kebijakan, serta perbaikan sistem pemerintahan, demi tercapainya pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai kunci utama menjaga stabilitas serta efektivitas pembangunan di daerah.
“Kami berharap kerja sama yang harmonis ini terus ditingkatkan, sehingga cita-cita mewujudkan Boltara yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat terwujud,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta berbagai elemen masyarakat.
Penulis : IB











