Bengkulu – Pemerintah terus mempercepat program sertipikasi tanah untuk rakyat. Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 184 sertipikat elektronik kepada masyarakat Bengkulu. Kegiatan berlangsung pada Selasa (16/9/2025) di wilayah Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Ratusan sertipikat yang disalurkan terdiri atas 5 sertipikat wakaf, 100 sertipikat hak milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 hak pakai untuk pemerintah daerah. Sebagian sertipikat diserahkan langsung secara door to door, sementara 12 sertipikat lainnya diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai aktif mendukung percepatan layanan pertanahan. “Kerja sama dengan kepala daerah dan Forkopimda sangat penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan bermanfaat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung kebijakan pemerintah di bidang ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Menko AHY menekankan bahwa sertipikasi tanah menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada warga. Ia menyebut Bengkulu sebagai salah satu provinsi yang cukup progresif, namun tetap memiliki pekerjaan besar untuk menuntaskan pendaftaran tanah secara menyeluruh. “Semoga sertipikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” kata AHY.
Acara penyerahan sertipikat juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin. Pemerintah berharap percepatan sertipikasi tanah ini mampu meningkatkan rasa aman masyarakat atas hak tanahnya sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Penulis : IB











