Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal program strategis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini diambil menyusul besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut, yakni mencapai ratusan triliun rupiah.
“Karena program itu begitu strategis, begitu besar, termasuk melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi, juga untuk para pengelola Kopdes, juga pengawasan dan mitigasi risiko,” ujar Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menjelaskan, audiensi ini penting karena program Kopdes Merah Putih melibatkan sekitar 80 ribu koperasi desa dengan nilai anggaran yang signifikan. Ia menyebut, jika setiap Kopdes mendapatkan alokasi dana Rp 3 miliar, maka total anggaran bisa mencapai sekitar Rp 240 triliun.
“Nah ini kan tadi sudah dihitung, kemarin itu antara, kalau Rp 3 miliar kan berarti sekitar Rp 240 triliun, dan ini anggaran yang sangat besar, yang membuat potensi-potensi kerawanannya juga tinggi,” ungkapnya.
Untuk itu, Kemenkop ingin memastikan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan. “Karena itu dari tingkat perencanaan kita sudah kawal. Termasuk juga bagaimana perencanaan itu dikawal dengan baik, sehingga eksekusinya bisa kita kontrol dengan sebaik-baiknya,” tambah Budi.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa akan ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkop dan KPK. Bahkan, Budi menyebut akan melibatkan langsung pegawai KPK dalam tim pengelola program Kopdes Merah Putih.
“Kita akan menindaklanjuti dengan MoU, bahkan kami juga sudah minta nanti ada pegawai KPK yang ada dalam tim ini, supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini,” jelasnya.
Budi menekankan bahwa tujuan utama program Kopdes Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan desa, memutus mata rantai kemiskinan, serta menghapus praktik rentenir di pedesaan.
“Karena program Kopdes Merah Putih ini memang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan bagi desa, kesejahteraan masyarakat, dan juga memutus mata rantai kemiskinan, dan juga menghilangkan rentenir tengkulak di desa-desa, dan membangun serta membentuk sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : IB
Sumber Berita : detikNews











