INTAINEWS.id, Jakarta – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan pemindahan terhadap 12 Warga Binaan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan keamanan sekaligus menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif pada momentum pergantian tahun yang kerap memerlukan kewaspadaan tinggi.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan tersebut bukanlah bentuk hukuman tambahan, melainkan kebijakan strategis dalam manajemen keamanan dan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemindahan ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi memastikan keamanan dan kondusivitas lapas tetap terjaga, sekaligus menempatkan Warga Binaan pada lingkungan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risikonya,” ujar Wachid, Rabu (31/12).
Sebelum diberangkatkan, seluruh Warga Binaan telah menjalani tahapan pendataan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta asesmen keamanan secara menyeluruh.
Petugas juga memberikan sosialisasi agar proses pemindahan berjalan dengan tenang, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh petugas pemasyarakatan bersama aparat terkait dengan mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis.
Hal ini untuk memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Lebih lanjut, Wachid menegaskan bahwa setiap kebijakan pemasyarakatan tetap berlandaskan nilai kemanusiaan serta berorientasi pada pembinaan jangka panjang tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa di mana pun Warga Binaan ditempatkan, mereka tetap mendapatkan hak pembinaan yang layak sebagai bekal memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan pemindahan ini, Lapas Kelas I Cipinang berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru.
Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan Tata Nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—serta mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif dan terukur.
Penulis : Ragil











