IntaiNews.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP tersebut diterima langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Jumat (29/5/2026).
Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP ke-13 yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu secara berturut-turut. Prestasi ini menegaskan konsistensi Pemkot Kotamobagu dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., CSFA., ERMAP., GRCP., GRCA., kepada Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan internal terus dilakukan guna memastikan seluruh proses tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas. Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” ungkap Rahfan.
Kegiatan penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri para kepala daerah, inspektur daerah, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Sulawesi Utara. ***











