INTAINEWS.ID- Menjelang penutupan tahun 2025,perhatian banyak pekerja kembali tertuju pada kabar seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.
Program ini sebelumnya menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu karena dinilai mampu membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.
Hingga akhir November 2025, pemerintah memang belum memberikan kepastian terkait penyaluran kembali BSU. Meski begitu, masyarakat tetap disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan status penerima agar tidak tertinggal jika program ini kembali dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada periode sebelumnya, BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah ambang batas tertentu. Proses pencairannya dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi kamu yang ingin memastikan apakah termasuk calon penerima BSU, berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Login atau buat akun baru, lalu lengkapi data diri sesuai identitas KTP.
- Setelah berhasil masuk, periksa notifikasi atau status penerima BSU di dashboard akun.
- Jika terdaftar, akan muncul keterangan bahwa kamu memenuhi syarat atau sedang dalam proses penyaluran.
Pemerintah menegaskan, seluruh informasi resmi mengenai BSU hanya akan diumumkan melalui situs dan kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tautan tidak resmi atau pesan yang meminta data pribadi dengan iming-iming bantuan.
Penulis : IB











