BEKASI, – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, mulai Rabu hingga Jumat (2–4 September 2026).
Forum yang mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data” ini dirancang khusus bagi para pimpinan daerah untuk meningkatkan kapasitas serta komitmen dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi PAD.
Kehadiran Bupati Sofyan Puhi dalam kegiatan ini berfokus pada penguatan fondasi pengelolaan PAD melalui regulasi, administrasi, data, digitalisasi, serta kepatuhan pajak. Forum ini juga menjadi wadah strategis dalam merespons implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam forum ini sangat krusial guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Melalui forum ini, kita terus mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Sofyan Puhi di sela-sela kegiatan.
Forum koordinasi strategis ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi tingkat pusat. Di antaranya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kementerian Keuangan (DJPK dan DJP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, hingga Bank Indonesia.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah pasca UU HKPD, digitalisasi pemungutan retribusi, strategi penyelesaian piutang pajak, hingga integrasi data lintas instansi.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen Prioritas Reformasi PAD Daerah serta daftar komitmen awal, yang nantinya akan dilanjutkan pada Series 2 guna penyusunan Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo secara terukur dan berkelanjutan.
Penulis : IB











