Serahkan SK Pengurus BPM Masjid Agung Baiturrahman, Sekda Sugondo Harapkan Pelayanan Umat Makin Maksimal

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo A. Makmur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto Periode 2026–2029. Penyerahan SK berlangsung khidmat di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Jumat (4/9/2026).

Penyerahan SK tersebut sekaligus menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola masjid, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, serta mengembangkan berbagai program keumatan secara terencana dan berkelanjutan.

Kepengurusan Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto periode 2026–2029 dipimpin H. Mohamad Kadir, SE sebagai Ketua, H. Ramli DJ. Talalu, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris, dan Yusran Abdullah Tuna, S.AP. sebagai Bendahara.

Mewakili Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi dan Wakil Bupati H. Tonny S. Junus, Sekda Sugondo menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

Menurutnya, Masjid Agung Baiturrahman memiliki posisi penting bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan kehidupan keagamaan dan ruang berkumpulnya masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Masjid Agung Baiturrahman Limboto bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat peradaban dan kegiatan keagamaan masyarakat Kabupaten Gorontalo. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan dapat meningkatkan tata kelola masjid, menjaga dan memelihara fasilitas, serta semakin memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan keumatan,” ujar Sugondo.

Sugondo juga berpesan agar kepengurusan baru tidak serta-merta mengesampingkan apa yang telah dilakukan pengurus sebelumnya. Program-program yang dinilai baik, kata dia, perlu dilanjutkan dan dikembangkan, sementara hal-hal yang masih memiliki kekurangan harus diperbaiki dan dilengkapi.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap program kerja. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi jamaah.

“Hal-hal yang sudah baik oleh Badan Pelaksana lama dilanjutkan, sedangkan yang masih kurang kita lengkapi. Semua program juga harus direncanakan dengan baik. Insyaallah, kalau perencanaannya baik, program akan berjalan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.

Selain tata kelola, Sugondo meminta pengurus baru memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan jamaah. Menurutnya, jamaah bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan masukan mengenai suasana, fasilitas, pelayanan, hingga tata kelola masjid.

“Perbanyak silaturahmi dengan jamaah agar aspirasi mereka dapat terekam dengan baik. Apa yang menjadi masukan jamaah kemudian kita upayakan untuk diwujudkan. Jamaah juga memiliki hak untuk memberikan pendapat menyangkut suasana, keadaan, tata laksana, tata kelola, serta pemanfaatan fasilitas yang telah disiapkan,” tutur Sugondo.

Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto, H. Mohamad Kadir, SE, mengatakan kepengurusan baru akan berupaya menjalankan amanah dengan mengedepankan kenyamanan, ketertiban, dan transparansi dalam pengelolaan masjid.

Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama kepengurusan periode 2026–2029 adalah memastikan jamaah merasa nyaman dalam melaksanakan berbagai aktivitas ibadah, baik salat wajib maupun salat sunah.

“Harapan kami, Masjid Agung Baiturrahman dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah dalam beribadah. Ketertiban di lingkungan masjid juga akan menjadi perhatian kami,” ujar Mohamad Kadir.

Selain itu, ia menegaskan komitmen pengurus untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan masjid. Menurutnya, pencatatan dan pembukuan keuangan harus dilakukan secara tertib sehingga dapat diketahui oleh jamaah sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas.

Mohamad Kadir menjelaskan, proses penunjukan Badan Pelaksana dilakukan melalui musyawarah oleh Badan Pengelola dengan melibatkan unsur terkait, di antaranya lembaga adat dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui proses pengajuan sejumlah calon ketua.

Dengan dimulainya masa bakti kepengurusan baru tersebut, Masjid Agung Baiturrahman Limboto diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan keumatan yang berkualitas, pengelolaan yang transparan, serta kegiatan keagamaan yang semakin hidup dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Akses Keuangan untuk UMKM
Percepat Penyusunan RDTR, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kemen ATR/BPN
Wabup Tonny Junus: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Restorasi Kabupaten Gorontalo
Wabup Tonny Dampingi Kunjungan Ny. Selvi Gibran, Lima Rumah Bantuan SERUNI Diresmikan di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Badan Bahasa Kemendikdasmen
Sofyan Puhi Dorong Gerakan Literasi, dari Membaca 15 Menit hingga Kafe Literasi
Pemkab Gorontalo Siap Dukung Penuh Pengawasan dan Pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo
KKPD Digital Segera Diterapkan di Pemkab Gorontalo, 3 OPD Jadi Pilot Project

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47

Bupati Gorontalo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Akses Keuangan untuk UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:18

Percepat Penyusunan RDTR, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kemen ATR/BPN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30

Wabup Tonny Dampingi Kunjungan Ny. Selvi Gibran, Lima Rumah Bantuan SERUNI Diresmikan di Gorontalo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:27

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Badan Bahasa Kemendikdasmen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23

Sofyan Puhi Dorong Gerakan Literasi, dari Membaca 15 Menit hingga Kafe Literasi

Berita Terbaru