SDM Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol Tahun Anggaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri ) Bidang Sumber Daya Manusia (Bid SDM) membuka hotline khusus bagi penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024.

Asisten staf Bidang Sumber Daya Manusia ( As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, melalui hotline tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh informasi mengenai penerimaan anggota Polri.

“Mulai dari syarat penerimaan, jadwal penerimaan, sampai pengaduan terkait proses penerimaan anggota Polri bisa akses melalui hotline tersebut,” kata Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa, 26 Maret 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, hotline tersebut dapat di akses melalui nomer 1500 598 dan 021 8060 2198 dan terhubung langsung dengan petugas SDM Polri.

Informasi mengenai penerimaan anggota Polri tahun 2024 juga dapat di akses melaui aplikasi Whatsapp dan Telegram di nomor 0813 9920 9898.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau seluruh proses dan perkembangan penerimaan anggota Polri baru melalui akun media sosial resmi Mabes Polri.

“Masyarakat juga bisa mengikuti akun media sosial penerimaan anggota Polri di akun Instagram @REKRUTMEN_POLRI, Facebook REKRUTMEN POLRI dan X REKRUT_POLRI,” kata Irjen Dedi Prasetyo .

Pendaftaran Taruna/i Akpol

Sementara itu, dari penelusuran Intainews.id, pendaftaran Taruna/i Akpol ( Akademi Kepolisian) tahun pendidikan 2024 telah dibuka.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id , pendaftaran calon Taruna/i Akpol tahun anggaran 2024, di buka sejak 26 Maret 2024 hingga 21 April 2024.

Dalam surat keputusan Kapolri Nomor: Kep/493/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 disebut, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan beberapa syarat calon Taruna/i Akpol di antaranya, berusia minimal 18 Tahun, memiliki ijazah setingkat SMA dan lulus dengan nilai Ujian Nasional (UN) minimal 70.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru

Gorontalo

Bupati Kukuhkan 69 Kepsek di Kabupaten Gorontalo 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:30