Kejari Sungai Penuh Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi Proyek PJU 2021

Rabu, 24 September 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci – Upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2021 di Kabupaten Kerinci terus digencarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Pada Rabu (17/9/2025).

penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka, yakni milik Reki Eka Fictoni alias Toni dan Helvi Apriadi.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Reki yang berada di Desa Pelak Naneh serta rumah Helvi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dari proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, perangkat elektronik, hingga beberapa aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh temuan dibawa ke kantor Kejari Sungai Penuh untuk memperkuat pembuktian penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa kasus korupsi proyek PJU ini sarat dengan praktik mark up dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp2,7 miliar.

“Peran Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi adalah sebagai pemilik perusahaan yang dipinjamkan untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal keduanya merupakan ASN di lingkup Pemkab Kerinci,” ungkap Yogi.

Reki dan Helvi sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 17 Juli 2025. Dengan keterlibatan keduanya, jumlah tersangka dalam kasus ini tetap 10 orang, sesuai dengan penetapan sebelumnya.

Yogi menegaskan, penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kerinci itu.

Penulis : Elda Febriani

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:06

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49

Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:43

Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif

Berita Terbaru