JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta logam mulia emas.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara serta pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” katanya.
Salah satu yang turut diamankan ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ia dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada Rabu (10/12) malam, dan tiba sekitar pukul 20.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1 x 24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara rinci siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Budi menyebutkan, informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.
“Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini,” pungkasnya.
Penulis : IB











