ASAHAN — Polemik penutupan akses jalan masyarakat di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, akhirnya menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan pembongkaran tembok yang dibangun oleh Yayasan Maitreyawira, Kamis (15/01/2026).
Plt. Kasat Satpol PP Asahan, Budi Limbong, memimpin langsung proses pembongkaran bersama sejumlah personel Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut mendapat pengawalan dari unsur TNI dan Polres Asahan untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Aksi pembongkaran ini menjadi kabar gembira bagi warga sekitar yang selama ini terisolasi akibat tertutupnya akses jalan.
Salah satu warga, Yusrizal Dahlan (63), yang rumahnya berada persis di samping tembok, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Sekda, serta Satpol PP yang telah menindaklanjuti aspirasi kami. Semoga ke depan tidak ada lagi penutupan jalan seperti ini, dan akses Gg. Setia bisa kembali digunakan masyarakat seperti sedia kala,” ujar Yusrizal.
Sementara itu, Zulkifli, SH, selaku Kuasa Hukum Masyarakat Gg. Setia, juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Atas nama masyarakat dan kuasa hukum warga Gg. Setia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan melalui Satpol PP yang telah menegakkan aturan dengan membongkar tembok tersebut. Harapan kami, Gg. Setia dapat kembali menjadi akses umum yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkap Zulkifli.
Dengan pembongkaran ini, akses jalan masyarakat Gg. Setia kini kembali terbuka dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Warga berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di wilayah Asahan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis.
Penulis : Afrizal Margolang











