SUMUT, INTAINEWS.ID– Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang tersangka di lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pertama diungkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun III, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi itu, personel Satresnarkoba mengamankan dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26)
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kaca pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu atau bong, mancis, serta plastik klip transparan bekas sabu.
Selanjutnya, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, personel kembali mengungkap kasus narkotika di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z alias J (42).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan berisi sabu seberat bruto 0,18 gram, kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, serta alat hisap sabu.
Pada hari yang sama, petugas juga berhasil mengungkap kasus narkotika lainnya di Lingkungan III, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial A (33) turut diamankan bersama barang bukti satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan satu jaket merah.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba bersama personel Polsek terkait langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Penulis : Januar
Editor : NB











