Hadiri Rakor ATR/BPN dan KPK, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews.id, MANADO – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari pilot project nasional transformasi pelayanan publik dan pencegahan korupsi di sektor pertanahan. Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah terakhir dalam rangkaian pelaksanaan program nasional tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung penuh upaya pencegahan korupsi serta penguatan transparansi dalam pelayanan pertanahan.

“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan penuh terhadap langkah KPK dan ATR/BPN. Bagi Kotamobagu, integritas aset daerah dan transparansi layanan pertanahan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Weny Gaib.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sertifikasi aset milik pemerintah daerah, serta penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa sinergi antara KPK dan ATR/BPN bertujuan untuk menutup celah terjadinya praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor pertanahan.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai penutup kegiatan, Wali Kota Kotamobagu bersama Gubernur Sulawesi Utara serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset dan pelayanan pertanahan yang profesional, terbuka, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pertanahan terus diperkuat, guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan
Pemkot Kotamobagu Siapkan Penataan SanPalk, Retribusi Belum Dipungut
Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Lomba Pocil dan PKS, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Ketua BAZNAS Kotamobagu: Pelatihan Barista Jadi Wujud Nyata Pendayagunaan Zakat
Hari Kedua Lomba Inovasi Daerah IGA 2026, 28 OPD Kotamobagu Presentasikan Inovasi
Pemkot Kotamobagu Susun Kajian Risiko dan Rencana Penanggulangan Bencana 2026–2030
Pemkot Kotamobagu dan Baznas Gelar Pelatihan Barista untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:56

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Jumat, 18 September 2026 - 17:32

Pemkot Kotamobagu Siapkan Penataan SanPalk, Retribusi Belum Dipungut

Kamis, 17 September 2026 - 17:34

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang

Kamis, 17 September 2026 - 17:25

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Lomba Pocil dan PKS, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 16 September 2026 - 19:10

Ketua BAZNAS Kotamobagu: Pelatihan Barista Jadi Wujud Nyata Pendayagunaan Zakat

Berita Terbaru