DPRD Aceh Selatan Siap Proses Pencopotan Bupati Mirwan MS, Komisi II DPR Kawal Lewat Kemendagri

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa proses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatannya akan ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Langkah tersebut, kata Rifqi, sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan peran DPRD sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kepala daerah.

Proses politik pasti akan berjalan. Bayangkan, Partai Gerindra sebagai pengusung dan partai asal beliau saja sudah mencopot. Saya yakin partai-partai lain juga memiliki sense of politics dan sense of humanity dalam menyikapi hal ini,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rifqi menjelaskan bahwa Komisi II DPR akan mengawal perkembangan kasus tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyebut, apabila nantinya Kemendagri menjatuhkan sanksi, maka mekanisme politik di daerah pun akan berjalan sesuai aturan.

Soal pantas atau tidak pantas, kita tunggu hasil dari Irjen Kemendagri. Biar semuanya berbasis bukti dan objektivitas,” tambahnya.

Menurut Rifqi, sanksi yang dapat dijatuhkan oleh Kemendagri bervariasi, mulai dari pemberhentian sementara hingga pencopotan tetap dari jabatan bupati. Dalam masa pemberhentian sementara, kepala daerah akan menjalani pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah ketika wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12), Prabowo dengan tegas meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak Mirwan.

Kalau ada kepala daerah yang mau lari, ya silakan. Tapi langsung copot. Mendagri bisa proses ini, kan?” ujar Prabowo dalam arahannya.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, dengan publik menantikan keputusan resmi dari Kemendagri terkait nasib jabatan Bupati Aceh Selatan tersebut.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru