Satpol PP Pasbar Amankan 7 Wanita Penghibur di Nagari Parit

Sabtu, 8 Juni 2024 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat didampingi Camat Koto Balingka dan Wali Nagari Parit melakukan penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Kamis (6/6/24) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dalam aksi tersebut, sebanyak tujuh orang wanita yang bekerja sebagai OP (Orang Penghibur) turut diamankan. Adapun masing masing OP tersebut adalah MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).

Plt. Kasatpol PP Edison Zelmi menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka yang mempekerjakan wanita penghibur atau OP.

“Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Dalam penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, berhasil diamankan tujuh orang wanita penghibur atau OP yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat dengan status lima orang gadis dan dua janda,” jelas Edison Zelmi.

Ia menegaskan bahwa ketujuh OP yang berhasil diamankan dari Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka itu akan dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.

“Ketujuh OP tersebut diantar ke panti rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Ke depan ia berharap masyarakat Pasaman Barat turut berpartisipasi aktif untuk melaporkan setiap kegiatan yang melanggar norma agama maupun hukum tersebut dilingkungan masing masing.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai
Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kostel Semarang, Keluarga Desak Otopsi
ARAH Adukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim soal Ucapan Terkait Soeharto
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:06

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03

KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 12:12

Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai

Berita Terbaru