Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan dengan peresmian situs webnya. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai persoalan masyarakat, seperti jeratan pinjaman online (pinjol), praktik rentenir, hingga ketergantungan pada tengkulak.

Menurut laporan tirto.id, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi desa berbasis partisipasi, gotong royong, dan kekeluargaan. Unit usaha yang dikelola mencakup gerai sembako, apotek desa, klinik, usaha simpan-pinjam, cold storage, hingga logistik.

Dalam pembentukan koperasi, diperlukan struktur kepengurusan yang jelas. Berikut adalah syarat menjadi pengurus Kopdes Merah Putih sebagaimana dilaporkan Tirto:

  1. Memiliki pengetahuan tentang koperasi, bersikap jujur, loyal, dan berdedikasi
  2. Memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, dan semangat kewirausahaan
  3. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda sampai derajat pertama dengan pengurus atau pengawas lainnya
  4. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa

Tirto juga melaporkan bahwa pendaftaran Kopdes Merah Putih dilakukan secara daring melalui situs https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Ada tiga skema yang bisa dipilih: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi lama, atau merevitalisasi koperasi yang sudah ada.

Setelah memilih skema, pendaftar wajib mengisi data, mencentang pernyataan kebenaran informasi dan kesamaan domisili anggota koperasi, kemudian menekan tombol “Daftar Sekarang”.

Langkah-langkah ini diharapkan mendorong lahirnya koperasi desa yang kuat dan mandiri, sebagai penopang utama ekonomi masyarakat desa.

Penulis : IB

Sumber Berita : tirto.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rinciannya per 22 Januari 2026
Rupiah Melemah Tembus Rp16.995 per Dolar AS, Ini Cara Sederhana Masyarakat Bantu Perkuat Nilai Tukar
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:01

Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rinciannya per 22 Januari 2026

Berita Terbaru