Terapkan Green Correctional, Lapas Cipinang Berdayakan Warga Binaan Kelola Limbah MLP

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus mengembangkan model pembinaan kemandirian yang adaptif terhadap isu global keberlanjutan.

Melalui pengolahan limbah Multilayer Packaging (MLP), Lapas Cipinang menerapkan konsep green correctional berbasis circular economy, dengan melibatkan langsung Warga Binaan sebagai subjek pembinaan, bukan sekadar objek pembinaan.

Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Second Chance Foundation bersama PT Sirsak, dengan fokus pada pengelolaan limbah MLP—jenis sampah residu yang sulit terurai dan selama ini menjadi tantangan serius dalam sistem persampahan.

Limbah yang sebelumnya tidak bernilai kini diolah kembali menjadi produk fungsional, sekaligus menjadi sarana pembelajaran ekonomi sirkular di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pendekatan green correctional merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan individu, tetapi juga kontribusi nyata terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Pemasyarakatan hari ini harus mampu menjawab tantangan zaman. Melalui pengolahan limbah berbasis circular economy, Warga Binaan kami bekali keterampilan, kesadaran lingkungan, dan nilai produktif. Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi pembinaan pola pikir berkelanjutan,” tegas Wachid, Selasa (3/2).

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Cipinang, Irdiansyah Rana, menjelaskan bahwa Warga Binaan dilatih secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir proses pengelolaan limbah.

“Warga Binaan mempelajari proses pemilahan, pembersihan, hingga pengolahan limbah MLP menjadi produk bernilai guna. Konsep circular economy kami terapkan agar mereka memahami bahwa limbah bukan akhir, tetapi awal dari nilai baru yang produktif,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penanaman etos kerja hijau (green work ethic), kreativitas, serta tanggung jawab sosial. Selain menghasilkan produk, Warga Binaan dilatih memahami dampak lingkungan dari aktivitas manusia serta pentingnya efisiensi sumber daya.

Salah satu Warga Binaan, DS, mengaku kegiatan tersebut mengubah cara pandangnya terhadap sampah dan lingkungan.

“Selama ini saya pikir sampah itu tidak berguna. Di sini saya belajar bahwa sampah bisa diolah dan punya nilai. Saya jadi lebih peduli lingkungan dan ingin menerapkan pola hidup ini setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pengolahan limbah MLP berbasis circular economy, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya membangun green correctional system yang produktif, edukatif, dan berkelanjutan.

Program ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, serta pembinaan kemandirian Warga Binaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.( Ragil)

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim
Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari
Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung
Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP
Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan
SME Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Direskrimum Polda Metro Sembunyikan Laporan Polisi
Kuasa Hukum Dugaan Rekayasa Proses Hukum Menyeret Shesee Monicha Elshaday Kerap hingga Red Notice Interpol
Penetapan Tersangka terhadap Shesee Monicha Elshaday Kerap oleh Polda Metro Jaya Digugat Praperadilan di PN Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:55

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:27

Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59

Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:14

Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:25

Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02