Ribuan Massa Demo di PN Manado, Eksekusi Tanah di Sario Tumpaan Resmi Dibatalkan!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (1/8/2025). Mereka menuntut pembatalan eksekusi tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 462 dengan surat ukur Nomor 00078/Sario Tumpaan/2021 seluas 1.587 m² atas nama Junike Kabimbang.

Aksi yang dipimpin Septy Saroinsong, aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Sulut, berlangsung kondusif meski sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga. Dalam orasinya, Saroinsong mendesak Ketua PN Manado, Ahmad Petten Sili SH MH, untuk menghentikan rencana eksekusi tanah yang dianggap bermasalah.

“Kami minta Ketua PN membatalkan eksekusi yang mengacu pada Putusan Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO, karena sudah dikalahkan oleh Putusan Nomor 207/PDT.G/2003/PN.MDO. Jangan lagi mengganggu tanah tersebut,” tegas Saroinsong di hadapan massa, kamis (30/7/2025).

Tak lama kemudian, perwakilan massa dan keluarga Junike Kabimbang diundang berdialog dengan Ketua PN Manado di ruang rapat lantai dua. Dialog yang berlangsung alot itu akhirnya menghasilkan pernyataan penting: PN Manado tidak akan mengeksekusi tanah di Sario Tumpaan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua PN Ahmad Petten Sili, dan diperjelas oleh Humas PN Manado, Ronald Massang SH. Keputusan ini disambut sorak gembira ribuan massa yang menunggu di depan pengadilan.

Usai mendengar kepastian tersebut, massa bergerak ke Pengadilan Tinggi Manado untuk menanyakan tindak lanjut surat yang sebelumnya mereka masukkan, sekaligus menyerahkan surat baru yang diterima oleh Humas Pengadilan Tinggi, Djamaludin Ismail SH MH.

Perjalanan aksi berlanjut ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di mana para pendemo disambut oleh tiga anggota dewan: Royke Anter, Amir Liputo, dan Louise Schram. Mereka menerima surat tuntutan dari aliansi dan berkomitmen mengagendakan dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga Junike Kabimbang, Ketua PN, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aksi damai itu berakhir tertib. Ribuan massa membubarkan diri dengan tenang dan kembali ke rumah masing-masing setelah memastikan tuntutan mereka mendapat respons positif.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GP Ansor Sulut: Kunjungan Menhan Tegaskan Posisi Strategis Daerah
Proyek Miliyaran Rp di Dalapuli Tanpa Papan Proyek, BPJN: Kontrak Baru Akan Ditandatangani
Misteri Proyek Miliar Rupiah di Dalapuli, Dua Minggu Berjalan Tanpa Papan Informasi
Kadis PUTR Talaud Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi DAK 2024
Nadira Atalap, Atlet Silat Asal Boltara Sumbang 1 Medali Perak di Ajang Porprov Sulut XII Tahun 2025
KORPRI Boltara Resmi Dikukuhkan, Sekprov Sulut Ingatkan Efisiensi dan Profesionalisme ASN
BMKG Jelaskan Gempa M 7,6 di Laut Filipina yang Picu Tsunami Minor di Sulut
Bupati Sirajudin Pimpin Upacara HUT ke-61 Provinsi Sulut di Bolmut

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:48

Ketua GP Ansor Sulut: Kunjungan Menhan Tegaskan Posisi Strategis Daerah

Senin, 24 November 2025 - 10:22

Proyek Miliyaran Rp di Dalapuli Tanpa Papan Proyek, BPJN: Kontrak Baru Akan Ditandatangani

Minggu, 23 November 2025 - 18:33

Misteri Proyek Miliar Rupiah di Dalapuli, Dua Minggu Berjalan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 22 November 2025 - 09:49

Kadis PUTR Talaud Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi DAK 2024

Jumat, 21 November 2025 - 17:14

Nadira Atalap, Atlet Silat Asal Boltara Sumbang 1 Medali Perak di Ajang Porprov Sulut XII Tahun 2025

Berita Terbaru