MANADO – Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (1/8/2025). Mereka menuntut pembatalan eksekusi tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 462 dengan surat ukur Nomor 00078/Sario Tumpaan/2021 seluas 1.587 m² atas nama Junike Kabimbang.
Aksi yang dipimpin Septy Saroinsong, aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Sulut, berlangsung kondusif meski sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga. Dalam orasinya, Saroinsong mendesak Ketua PN Manado, Ahmad Petten Sili SH MH, untuk menghentikan rencana eksekusi tanah yang dianggap bermasalah.
“Kami minta Ketua PN membatalkan eksekusi yang mengacu pada Putusan Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO, karena sudah dikalahkan oleh Putusan Nomor 207/PDT.G/2003/PN.MDO. Jangan lagi mengganggu tanah tersebut,” tegas Saroinsong di hadapan massa, kamis (30/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama kemudian, perwakilan massa dan keluarga Junike Kabimbang diundang berdialog dengan Ketua PN Manado di ruang rapat lantai dua. Dialog yang berlangsung alot itu akhirnya menghasilkan pernyataan penting: PN Manado tidak akan mengeksekusi tanah di Sario Tumpaan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua PN Ahmad Petten Sili, dan diperjelas oleh Humas PN Manado, Ronald Massang SH. Keputusan ini disambut sorak gembira ribuan massa yang menunggu di depan pengadilan.
Usai mendengar kepastian tersebut, massa bergerak ke Pengadilan Tinggi Manado untuk menanyakan tindak lanjut surat yang sebelumnya mereka masukkan, sekaligus menyerahkan surat baru yang diterima oleh Humas Pengadilan Tinggi, Djamaludin Ismail SH MH.
Perjalanan aksi berlanjut ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di mana para pendemo disambut oleh tiga anggota dewan: Royke Anter, Amir Liputo, dan Louise Schram. Mereka menerima surat tuntutan dari aliansi dan berkomitmen mengagendakan dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga Junike Kabimbang, Ketua PN, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Aksi damai itu berakhir tertib. Ribuan massa membubarkan diri dengan tenang dan kembali ke rumah masing-masing setelah memastikan tuntutan mereka mendapat respons positif.
Penulis : IB











