Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Tiga Pelaku Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, INTAINEWS.ID – Team Opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Ade Masry S.H., berhasil menangkap tiga orang laki laki  diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu di Lingkungan II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 02.00 Wib dinihari.

Ketiga pelaku berjenis kelamin laki laki  masing masing berinisial S alias S (34) dan AP (26) warga Lingkungan II kelurahan Indrapura serta EN alias A ( 29 ) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait tiga pria yang diduga mengedarkan sabu di Lingkungan II kelurahan Indrapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Ade Masry, SH untuk melakukan lidik di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sesampainya di TKP, tim menemukan tiga Pria yang sesuai dengan ciri ciri laporan masyarakat dan melakukan penggeledahan. Dari tangan ketiganya, Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu plastik besar dan tiga plastik kecil berisi sabu sabu, serta uang tunai sebesar Rp 540 ribu.

Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasusnya kemudian dilimpahkan Satnarkoba Polres Batubara. Atas perbuatannya ketiga pelaku diduga melanggar pasal 112 Undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter : Januar
Editor.     : Wawan S.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME
Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltara Sesuaikan Anggaran dengan Prioritas Masyarakat
Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara
Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat
Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME

Senin, 14 September 2026 - 16:07

Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltara Sesuaikan Anggaran dengan Prioritas Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:27

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:44

Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara

Berita Terbaru