Diduga Perjudian Di Kota Galuh Dan Kota Pari Beroperasi Kembali

Rabu, 24 Januari 2024 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGEI-INTAINEWS.ID – Kegiatan perjudian sangat meresahkan masyarakat, karena sangat berdampak terhadap perekonomian dan awal mula tindak kejahatan.

Apalagi yang sekarang lagi marak dan sangat meresahkan masyarakat adalah perjudian mesin ketangkasan ikan ikan.

Berdasarkan penelusuran media dan informasi dari warga setempat, marak perjudian mesin tembak ikan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain di Perbaungan, di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin juga beroperasi perjudian mesin ikan ikan dan bola.

Bahkan disebelah rumah yang dijadikan tempat perjudian tersebut, ada lokasi perjudian sabung ayam bertaraf Nasional.

Dimana tempat tempat perjudian ini sebelumnya sempat ditutup dan digaris polisi, akan tetapi kembali beroperasi dan ramai pengunjungnya dari sore hari hingga tengah malam.

Untuk penegakkan hukum, terkait maraknya perjudian tersebut sudah diinformasikan kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY Yudha Pratesta dan Kasat Reskrimnya AKP John Harto Panjaitan.

Dikonfirmasi awak media via WhatsApp Selasa (23/1/2024), Pak Kasat Reskrim menjawab, “terima kasih informasinya”.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pada pasal 303 diancam 10 tahun penjara.

Masyarakat Serdang Bedagai berharap Polres Segai-Polda Sumut melakukan pemberantasan judi yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

Taufik Rahman

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi
Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun
Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri
Camat Kisaran Timur Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Tertib
Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi Kepada TNI AD
Diduga Bawa Kabur Mobil Usaha, Erwin Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:19

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Rabu, 1 April 2026 - 19:06

Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47

Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00

Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri

Berita Terbaru