INTAINEWS.ID | NASIONAL — Mentri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menggelar Konferensi pers terkait undang-undang Perampasan aset, Sabtu, (15/4/2023)
dalam pantauan Media IntaiNews.id dalam akun YouTube Menkopolhukam, Konfrensi pers itu di Pimpin langsung oleh Mahfud MD dan di hadiri para staf dan pegawai kementerian
dalam kesempatan tersebut Mahfud menjelaskan bahwa baru saja dia dan pegawai kementrian terkait telah melakukan rapat yang sifatnya teknis mengenai rancangan Undang-undang Perampasan aset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga Gelar Safari Ramadhan di Desa Kasia, Begini Kata Camat Sumalata
” naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau ke kepala ketua lembaga yang terkait dalam hal ini pendukung HAM kemudian Menteri Keuangan Jaksa Agung Kapolri kepala PPATK dan saya selaku menkopolhukam sudah” ucap mahfud
lebih lanjut rancangan yang ada kata Mahfud akan segera di sampaikan kepada DPR agar mendapat legalitas
“Oleh sebab itu insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset ini akan segera dikirim ke DPR karena presiden juga mendorong kami agar secepatnya selesai”
Baca Juga Sardjono Inggrina Resmi Mendaftar Calon Sangadi











